Komisi II Nilai Positif Penerapan Sistem Digitalisasi ‘E-Government’ di Sumut

18-12-2021 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dengan Wakil Gubernur Sumut beserta jajaran, di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (17/12/2021). Foto: Runi/Man

 

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai positif program kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam melaksanakan implementasi reformasi birokrasi, melalui sistem digitalisasi e-government. E-government adalah inovasi sistem pemerintahan berbasis teknologi komunikasi untuk meningkatkan kualitas proses pelayanan dari lembaga pemerintahan kepada masyarakat melalui pelayanan online atau daring.

 

"Dengan demikian saya menilai positif program yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumut, yang menggaungkan sistem digitalisasi berbasis e-government, dimana melalui sistem e-government, masyarakat bisa ikut mengontrol pekerjaan pemerintah,” kata Junimart usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dengan Wakil Gubernur Sumut beserta jajaran, di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (17/12/2021).

 

Junimart berharap dengan adanya sistem digitalisasi di Sumut, seluruh program dan kinerja tingkat provinsi, kabupaten/kota, bisa terintegrasi secara baik dan terkontrol. Sehingga ke depannya tidak membuat hambatan yang lebih besar dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena dengan hadirnya sistem digitalisasi masyarakat bisa ikut serta mengontrol pekerjaan pemerintah. Diakui Junimart, penerapan sistem digitalisasi akan mengeluarkan anggaran yang cukup besar, karena menggunakan perangkat canggih pada sistem tersebut.

 

“Oleh karena itu menyinggung anggaran yang cukup besar, tentu ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan dari pusatlah yang bisa memenuhi. Pasalnya di daerah hanya menerima saja. Karena daerah  yang mengetahui bagaimana situasi di dalamnya apa saja yang menjadi hambatan, dan keinginan, merekalah yang harus memberikan informasi ke (pemerintah) pusat. Perlu juga menjadi pemikiran bagaimana menyikapi karena di setiap daerah berbeda-beda pada kebutuhanya,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Terkait anggaran, Junimart menyarankan kepada Pemprov Sumut untuk berkomunikasi dengan kementerian terkait. “Kami Komisi II siap membantu mendelegasikan kepada kementerian terkait, karena sebagaimana fungsi Komisi II sebagai mitra pemerintah sudah seharusnya mendorong apa yang diinginkan pemda. Karena pada dasarnya melalui sistem digitalisasi ini menjadi efisien dan hanya sedikit memberikan lobang untuk terjadinya hambatan. Kita sepakat menggunakan sistem digitalisasi e-government,” tutup legislator dapil Sumut III itu.

 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menyampaikan, saat ini pemerintahan harus berbasis elektronik, yakni digitalisasi. “Tanpa berbasis elektronik, kita tidak bisa melihat ataupun mempertanggungjawabkan pekerjaan yang dikerjakan secara nyata. Belum juga pengawasan kalau hanya (menggunakan) sistem manual, masih bisa berdalih dan akan sulit untuk pembuktiannya. Namun jika dengan sistem digitalisasi, semua terekam dan untuk pembuktiannya akan lebih mudah,” papar Wagub Musa.

 

Wagub Musa menjelaskan, untuk melaksanakan digitalisasi melaui sistem e-government, Pemprov Sumut meminta kepada pemerintah pusat agar bisa membuat seluruh perangkat dan aplikasi secara utuh, sehingga pemda mengadopsinya saja baik kabupaten kota hingga kecamatan. Sistem digitalisasi pun segera diterapkan di seluruh lingkungan Pemprov Sumut secara menyeluruh dan terintegrasi, termasuk dengan dinas-dinas.

 

Selain itu, digitalisasi juga mendorong cara kerja yang lebih transparan dan terbuka, serta engurangi potensi dan peluang korupsi, suap, dan pungutan liar. Karena dengan menggunakan sistem digital, seluruh rangkaian kerja terekam, baik jejak komunikasi, transaksi, dan lainnya. “Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, adil, terpercaya dan transparan maka kita membutuhkan suatu sistem, yaitu e-government. E-government adalah sistem pemerintahan yang berbasis teknologi komunikasi,” tandas Wagub Musa.

 

Turut hadir pada pertemuan ini Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Kepala Inspektorat Sumut Utara Lasro Marbun, Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara  Sumut Aidu Tauhid, perwakilan Ombudsman Abyadi Siregar dan mitra kerja terkait lainnya. (rni/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...